PROGRAM BEASISWA SARJANA, D3, S2 - PROGRAM BLENDED
PROGRAM REGULER SORE
_
Agar menaikkan penghasilan atau memperoleh kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliah di PTS tersebut
Evening Program Diy Nomor 8Evening Program Diy Nomor 10Evening Program Diy Nomor 5Evening Program Diy Nomor 7Evening Program Diy Nomor 2Evening Program Diy Nomor 4Evening Program Diy Nomor 6Evening Program Diy Nomor 1Evening Program Diy Nomor 3
Tampilkan juga :   ∣ Program Perkuliahan Gratis   ∣ Semua Ikhtisar   ∣ Tujuan   ∣ Download Brosur   ∣ Pengajuan Keringanan Uang Kuliah   ∣ Pendaftaran Online
Legalitas Program Reguler Sore Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
 Al-Quran Online
 Lowongan Karir
 Download Brosur / Katalog
 Pendaftaran Online
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile Penyelenggara

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi di PTS
Jurusan + Prospektus
Sistem Perkuliahan
Dosen & Waktu Kuliah
Bobot Kredit & Masa Studi

Pengajuan Beasiswa
Kontak Layanan Info
Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online

Solusi Pintar
Menaikkan Penghasilan atau Memperoleh Kerja Baru

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Reguler Sore (Hybrid)
Daftar Website Kuliah Shift
Daftar Website Semua PTS
Daftar Website Perkuliahan Reguler
Daftar Website Program Pascasarjana (S2)
Daftar Website Kelas Karyawan
 Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan

 Waktu Salat
 Tips & Trik TPA/Psikotes
 Kumpulan Perdebatan
 Semua Promosi
 Referensi Teknologi Informatika
 Semua Pengetahuan Bebas





Tautan NKRI
silakan klik di bawah ini
Bencana Alam, BMG, dsb
Kejagung Indonesia
Konsulat Jenderal Uzbekistan
Link ke Malaysia
Lokasi ATM di Jakarta Utara
Majalah & Koran di Dunia
Partai Politik di Vietnam
Perpustakaan Nasional Dunia
Sekolah Tinggi di Hongkong
Universitas Negeri (PTN)
Website CARICOM-CMI

Brosur Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler Siang
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Soal UN & SBMPTN
pdf(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS

pdf(6 Mb)Image/JPG(16 Mb)
  ⚪    ⚪  
Kontak kami 17 Jam
   
No. WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4827, 081 1110 4826
Email :  Contact Us   klik
Program Reguler Sore   ⚪   https://evening-program-diy.nomor.net   ⚪   Kualitas SDM A+
_