Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mahasiswa, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan finansial/penghasilan calon mhs.
Sesuai UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi kewajiban tsb PTS ini menyelenggarakan Kelas Shift (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S2) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini . . . . ➡ lihat semuanya
Lulusan Kelas Shift disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Shift (Blended) (PKSM (Hybrid)) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Shift (Blended) merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Keahlian yang dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan dan mahasiswa Kelas Shift (Blended) dan juga Program Kelas Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Biaya pendidikan Kelas Shift (PKSM, Kelas Sore-Malam) ini bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan calon mhs.
Sekalipun begitu, PTS-PTS terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa dalam hal membayar dana pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat dikredit sesuai kesanggupan calon mhs.
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bisnis Digital dan Perdagangan Internasional. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke D3.
Rp 1.025.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Ilmu Hukum, Teknik Sipil, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Peternakan, Manajemen. Rp 925.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan PPKN. Rp 895.000 untuk melanjutkan ke S1 untuk jurusan Pendidikan Agama Islam.